Tertangkapnya Ketua KPK dengan sangkaan pembunuhan berencana mengingatkan gue bahwa semua bisa saja terjadi di Republik ini. Pertanyaan apakah benar kita memerlukan badan yang Super body seperti KPK? Kenapa tidak Polri atau Kejaksaan saja yang diberdayakan. Kalau kita lihat dari sejarah dulu ada yang namanya Kopkamtib.
Kopkamtib didirikan pasca G 30 S dengan pangkopkamtib pertama Pangad Jenderal Soeharto. Pada perjalanannya Pangkopkamtib begitu berkuasa menangani sekali urusan mulai dari politik, ekonomi bahkan sosial budaya mulai dari pertunjukan seni dan hiburan sampai sengketa tanah. Pangkopkamtib dijabat Jenderal Bintang Empat bahkan Kaskopkamtibnya juga Jenderal Bintang Empat. Pada era Soedomo terdapat 3 orang jenderal bintang empat, Soedomo, Yoga Soegomo yang juga merangkap Kabakin dan Widjojo Soejono. Dengan bertaburan jenderal bintang empat, Kopkamtib menjadi badan yang disegani, bahkan Kabakin juga bergabung di Kopkamtib sebagai Kaskopkamtib. Jadi Kopkamtib pada era Soedomo terdapat tiga unsur, Soedomo dari Angkatan Laut sebagai Pangkopkamtib, Yoga Soegomo dari Intelijen dan Widjojo Soejono dari Angkatan Darat.
Kalau yang terjadi di KPK sekarang unsur yang berperan adalah dari Kepolisian ( Taufiqurachman Ruki ) dan Kejaksaan ( Antasari ) kemudian pakar akutansi Erry Riyana Hardjapamekas. Tapi belum pernah saya lihat ada unsur dari TNI maupun Intelijen berperan di KPK seperti masa masa Kopkamtib dulu dengan Jenderal bintang empat sebagai Panglima. Apakah tidak sebaiknya dicoba diangkat dari unsur TNI untuk meningkatkan pamor KPK sebagai garda depan pemberantasan korupsi. Korupsi bukanlah kejahatan biasa begitu banyak orang kuat di sana, dimana ada saling melindungi. Menjadi anggota KPK jelas menanggung risiko yang berat maka dari itu menurut saya perlu orang orang dengan jabatan / pangkat tinggi yang mengendalikannya misalkan Jenderal Djoko Santoso ( Panglima TNI ) ataupun kalau dari kepolisian bisa diambil Jenderal Sutanto yang sekarang komisaris Pertamina.